Minggu, 11 Desember 2011

TUGAS TUGAS TUGAS TUGAS TUGAS TUGAS TUGAS TUGAS TUGAS TUGAS

Ok, lagi2 saya ga tau harus memulai crita darimana,,,yang jelas,,,,saya ingin mencurahkan perasaan saya di hari yang sudah mulai berganti senin ini,,, 
Langsung saja,,,,
Dari pagi tadi skitar jam 8 setelah mengurus ini itunya eel, kuputuskan untuk memaksa niat saya agar bisa mempertanggungjawabkan tugas yang dikasih bu tesa,,,yah, PAPER,,,,saya harus membuat paper hari minggu ini sampai selesai karena datelinenya senin jam 10 pagi,,,,,,dari awal rada mngalami ksulitan, tapi tetap saya coba berpikir,,,,sampai2 saya tidak mbantu mami saya untuk mempersiapkan mongmongnya eel di hari itu (mongmong=hari weton) yang biasanya mbikin nasi gudangan (nasi urap klo jawabarat) lalu dibagi2in ke temen2nya eel...
Dan untung saja saat itu mami saya memahaminya,,,,walaupun rada2 kurang maksimal pemahamannya,,,hmmm,,,
Sayaa,,,,mengerjakan paper itu dngan hati2 dan crmat,,,,,dimulai dngan mencari buku2 di rak hingga gugling,,,,,akhirnya saya dapat judul dan mulai mengerjakannya,,,dan akhirnya sampailah pada kejadian pukul 18.00 wib yang mbikin aku shock, trdiam sjenak, bingung, campur aduk deeh pokoknya,,,,di saat jam 6 sore itu, paperku uda slesai,,,dan aku iseng mbukak paper treasury tugas semster lalu untuk copast halaman judulnya,,,,lah ga tau kenapa,,saya meng close dokumen yang saya kira tu paper tresury,,,,tapi ternyata itu paper MKL ku yang aku kerjain selama kurang lebih 10 jam itu,,,skejap, paper MKL yang dateline besok itu lenyap,,,hilang,,,,,,saya cari jejaknya ga ada,,,sampai2 saya searching di google mngenai cara mencari file dokumn ms word yang di close tp tidak disimpan,,,,saya menemukan caranya seh,, tapi itu berlaku untun ms word 2010,,,padahal ms word saya kan baru edisi 2007,,,masyaallah,,,,,sontak pikiran saya langsung berhenti,,,,bingung,,pengen triak dan nangisssss,,,,,,saya mencari cara tapi tidak mnemukannyaaa,,,,sampai pada akhirnya, mamiku mungkin ikut prihatin dengan nasib saya,,,dy mbikinin aku segelas gede kopi,,,ga tau kenapa, setelah aku minum itu, rasanya smangat kmbali muncul dan pikiran itu kembali mengalir walaupun mungkin hasilnya tidak persis seperti paper pertama,,,,tapi yaaaa alhamdullillah, Allah masih memberiku kekuatan untuk berpikir kmbali,,,walaupun awalnya berat bagi aku,,,,itu pelajaran yang sanagt berharga di hari minggu,,,

Dan, ini dy paper hasil kerjaku di hari minggu ini sampai senin pagi ini,,,,
PENERAPAN MERGER DAN AKUISISI
SEBAGAI STRATEGI EKSPANSI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN DI INDONESIA

Paper ini disusun
untuk memenuhi Tugas individu mata kuliah Manajemen Keuangan Lanjutan
Dosen pengampu:  Muniya Alteza, M.Si



Disusun oleh:
Karditya Imandaru R
07408144040
Kelas B



PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011



PENERAPAN MERGER DAN AKUISISI SEBAGAI STRATEGI EKSPANSI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN DI INDONESIA

 I.    PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Adanya globalisasi dan persaingan bebas menuntut setiap perusahaan untuk selalu mengembangkan strateginya agar dapat bertahan hidup, berkembang dan berdaya saing. Untuk itu perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi yang tepat agar perusahaan bisa mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya. Strategi bersaing yang berusaha mengembangkan (membesarkan) perusahaan sesuai dengan ukuran besaran yang disepakati untuk mencapai tujuan jangka panjang perusahaan disebut strategi pertumbuhan. Salah satu strategi untuk menjadi perusahaan yang besar dan mampu bersaing adalah melalui ekspansi baik dalam bentuk ekspansi internal maupun ekspansi eksternal. Ekspansi internal terjadi pada saat divisi-divisi yang ada dalam perusahaan yang tumbuh secara normal melalui kegiatan capital budgeting sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalam bentuk penggabungan usaha (business combination).
Aktivitas merger dan akuisisi semakin meningkat seiring dengan intensitas perkembangan ekonomi yang makin mengglobal. Di Indonesia aktivitas merger dan akuisisi mulai marak dilakukan seiring dengan majunya pasar modal di Indonesia. Beberapa contoh perusahaan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang melakukan merger dan akuisisi diantaranya adalah PT Semen Gresik yang mengakuisisi PT Semen Padang, PT Gudang Garam merger dengan PT Surya Pamenang dan PT Nutricia yang mengakuisisi PT Sari Husada.
Berdasarkan kajian Sucorinvest, sepanjang periode 1 Januari 2000 hingga 21 Juli 2011 terdapat 152 transaksi merger dan akuisisi. Total volume nilai transaksi tersebut mencapai US$ 25,35 miliar. Dari semua transaksi yang tercatat, akusisi terbesar dilakukan oleh Aetna Group Inc terhadap Hanjaya Mandala Sampoerna pada 13 Maret 2005 dengan nilai US$ 5,12 miliar.
Dari segi jenis industri, sektor yang paling banyak melakukan akuisisi adalah perusahaan tembakau, batubara, perbankan, investasi-sumber daya alam, serta konstruksi bangunan-semen. Sementara itu, perusahaan yang menjadi incaran idaman untuk akusisi maupun merger adalah sektor perbankan, tembakau, sumber daya alam (mineral), batubara, serta eksplorasi dan produksi.
Dari uraian di atas, terlihat bahwa merger dan akuisisi menjadi strategi yang berperan penting pada perusahaan yang ingin membesarkan usahanya. Atas pertimbangan hal itu, maka penulis mengambil judul dalam paper ini mengenai “Penerapan Merger dan Akuisisi Sebagai Strategi Ekspansi yang Dilakukan Oleh Perusahaan di Indonesia”.

B.   Permasalahan
Dari pendahuluan diatas maka pada paper ini masalah yang akan dibahas dibatasi sebagai berikut :
1.      Alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi
2.      Pengaruh yang terjadi setelah terjadi merger dan akuisisi

   II.   LANDASAN TEORI
Merger merupakan salah satu strategi yang diambil perusahaan untuk mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan. Merger berasal dari kata “mergere” (Latin) yang artinya (1) bergabung bersama, menyatu, berkombinasi (2) menyebabkan hilangnya identitas karena terserap atau tertelan sesuatu. Merger didefinisikan sebagai penggabungan dua atau perusahaan yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar.
Sementara akuisisi berasal dari kata acquisitio (Latin) dan acquisition (Inggris), makna harfiah akuisisi adalah membeli atau mendapatkan sesuatu/obyek untuk ditambahkan pada sesuatu/ obyek yang telah dimiliki sebelumnya. Akuisisi dalam teminologi bisnis diartikan sebagai pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusaahaan lain, dan dalam peristiwa baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah (Moin,2003).
Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger dan akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non-ekonomi. Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Di sisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan (Moin, 2003).
Alasan mengapa perusahaan melakukan merger adalah ada “manfaat lebih” yang diperoleh darinya, meskipun asumsi ini tidak semuanya terbukti. Secara spesifik, keunggulan dan manfaat merger dan akuisisi antara lain adalah: (Moin, 2003)
1)    Mendapatkan cashflow dengan cepat karena produk dan pasar sudah jelas.
2)    Memperoleh kemudahan dana/ pembiayaan karena kreditor lebih percaya dengan perusahaan yang telah berdiri dan mapan.
3)    Memperoleh karyawan yang telah berpengalaman.
4)    Mendapatkan pelanggan yang telah mapan tanpa harus merintis dari awal.
5)    Memperoleh sistem operasional dan administratif yang mapan.
6)    Mengurangi resiko kegagalan bisnis karena tidak harus mencari konsumen baru.
7)    Menghemat waktu untuk memasuki untuk memasuki bisnis baru.
8)    Memperoleh infrastruktur untuk mencapai pertumbuhan yang lebih cepat.

Disamping memiliki keunggulan, merger dan akuisisi juga memiliki kelemahan sebagai berikut:
1)    Proses integrasi yang tidak mudah.
2)    Kesulitan menentukan nilai perusahaan target secara akurat.
3)    Biaya konsultan yang mahal.
4)    Meningkatnya kompleksitas birokrasi.
5)    Biaya koordinasi yang mahal.
6)    Seringkali menurunkan moral organisasi.
7)    Tidak menjamin peningkatan nilai perusahaan.
8)    Tidak menjamin peningkatan kemakmuran pemegang saham.

Keberhasilan suatu merger dan akuisisi sangat bergantung pada ketepatan analisis dan penelitian yang menyeluruh terhadap faktor-faktor penyelaras atau kompatibilitas antara organisasi yang akan bergabung.
1)    Faktor Pasar dan Pemasaran (Market Linkages)
Salah satu hasil yang diharapkan dari merger dan akuisisia dalah sinergi yang dihasilkan oleh meningkatnya akses perusahaan ke pasar baru yang selama ini tidak tersentuh
2)  Faktor Teknologi (Technological Linkages)
Technological linkages ini dapat meliputi penggabungan proses produksi karena proses yang sama seperti halnya yang terjadi pada horizontal merger 
3)  Faktor Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan salah satu aspek non ekonomis yang sangat penting untuk dipertimbangkan ketika dua perusahaan atau lebih melakukan merger dan akuisis. Dalam banyak kasus merger dan akuisisi diberbagai perusahaan, masalah budaya seringkali menjadi masalah yang sangat krusial. Latar belakang budaya yang sangat berbeda diantara karyawan dapat menyebabkan karyawan enggan untuk melakukan kerja sama, masing-masing berusaha melakukan sesuatu berdasarkan cara metode yang selama ini telah mereka lakukan diperusahaan lama mereka, untuk bisa beradaptasi seringkali membutuhkan waktu yang lama.
4)    Faktor Keuangan
Salah satu alasan mengapa merger dan akuisisi dilakukan adalah harapan akan terjadinya sinergi melalui penggabungan sumber daya beberapa perusahaan

 III.   PEMBAHASAN
Sejak 15 tahun yang lalu kegiatan merger dan akuisisi mulai mewarnai industri pasar modal Indonesia. Transaksi akuisisi pertama pada pasar modal Indonesia adalah transaksi akuisisi yang dilakukan oleh PT Jakarta International Hotel Development melalui pembelian 100% saham PT Danayasa Arthatama pada tahun 1990.
Sejak awal tahun 2008, berita tentang merger dan akuisisi perusahaan semakin sering muncul di berbagai media massa. Transaksi itu banyak terjadi di Indonesia. Contohnya adalah langkah agresif PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) mengakuisisi PT PP London Sumatera Tbk (LSIP). Perusahaan melakukan kedua transaksi itu untuk meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham. Targetnya, nilai tambah perusahaan hasil merger dan akuisisi itu harus lebih tinggi dibandingkan total nilai tambah dari dua perusahaan yang terpisah.
Alasan itu makin kuat ketika kondisi perekonomian sedang sulit. Perusahaan yang kuat cenderung membeli perusahaan lain untuk meningkatkan daya saing dan menghemat biaya. Kedua perusahaan itu berharap bisa memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan efisiensi biaya. Upaya penyelamatan dari perusahaan-perusahaan yang masih bertahan kemudian tertolong dengan dijalankannya kebijakan “restrukturisasi finansial” dan strategi ”merger dan akuisisi”.
Hal di atas merupakan contoh nyata keberadaan peranan merger dan akuisisi dalam strategi perusahaan. Aksi merger dan akuisisi ini memiliki beberapa alasan. Pertumbuhan dan diversifikasi baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat dilakukan oleh perusahaan yang melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.  Lalu secara teori, setelah merger dan akuisisi ukuran perusahaan dengan sendirinya bertambah besar karena aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan digabung bersama.
Sementara itu kesempatan untuk melakukan sinergi dan mencapai economies of scale yang mampu memangkas biaya produksi per unit menjadi salah satu faktor yang dapat dicapai dengan merger dan akusisi. Tujuan untuk mencari sumber dana baru juga menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam melakukan merger dan akuisisi. Proses akuisisi menguntungkan perseroan karena kapitalisasi pasar saham perusahaan menjadi lebih besar.
Akusisi juga dipercaya menguntungkan bukan hanya bagi perusahaan, akan tetapi juga bagi investor saham karena kapitaliasi pasar saham perusahaan menjadi lebih besar. Emiten yang tadinya masuk di saham yang berkapitalisasi menengah bawah, dapat meningkat ke atas.
Dilain kasus, perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
Selain itu, merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
Namun selain manfaat yang mungkin dihasilkan, menurut David (1998) perlu juga diperhatikan kemungkinan risiko yang akan muncul sebagai hasil dari merger dan akuisisi, yaitu:
1)    Seluruh kewajiban masing-masing perusahaan akan menjadi tanggungan perusahaan hasil merger atau akuisisi, termasuk kewajiban pembayaran dan penyerahan produk kepada vendor yang masih terhutang.
2)    Beban operasional, terutama dalam jangka pendek, akan semakin meningkat sebagai akibat dari proses penggabungan usaha.
3)    Perbedaan budaya (corporate culture), sistem dan prosedur yang diterapkan dimasing-masing perusahaan selama ini akan memerlukan penyesuaian dengan waktu yang relatif lama, dan sebagainya
Secara mikroekonomi, penerapan strategi ini ternyata disamping dapat memberikan pengaruh yang positif, dapat juga memberikan pengaruh negatif dalam bentuk kekecewaan, konflik dan bahkan kegagalan dari proses itu sendiri. Pada tingkat makro ekonomi, sementara ini strategi merger dan akuisisi belum memberikan dampak positif yang besar karena yang terjadi adalah mismanajemen dalam pengelolaan organisasi perusahaan yang semakin besar, dengan laporan banyaknya kejadian kasus, penunjukan rekanan teman sendiri, inefisiensi penggunaan anggaran promosi dan anggaran pengembangan, serta diketemukannya berbagai kasus korupsi.

 IV.   KESIMPULAN
Dengan demikian, kesimpulan yang dapat diambil adalah Merger dan akuisisi hanya akan dilakukan jika nilai dari perusahaan hasil merger atau akuisisi tersebut lebih besar dibanding dengan jumlah nilai masing-masing perusahaan. Adapun alasan penerapan merger dan akuisisi sesuai dengan kondisi perusahaannya adalah sebagai berikut:
1.    Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat
2.    Pencapaian sinergi ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale).
3.    Tujuan untuk mencari sumber dana baru dengan biaya rendah
4.    Pertimbangan pajak
5.    Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar.
6.    Melindungi diri dari pengambilalihan
Walaupun hasil analisis menunjukkan bahwa hasil merger atau akuisisi akan lebih baik, namun tetap memerlukan waktu penyesuaian, terutama untuk menyatukan budaya kerja dari kedua perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA


Brigham, Eugene F dan Joel F Houston (terj.) (2001). Manajemen Keuangan. Jilid 2. Edisi 8. Jakarta: Erlangga
http://edratna.wordpress.com/2007/06/18/merger/ diakses pada tanggal 10 Desember 2011 pukul 22.00 wib
http://f1trah.blogspot.com/2008/04/akuisisi.html  diakses pada tanggal 11 Desember 2011 pukul 16.00 wib
http://id.wikipedia.org/wiki/Merger_dan_akuisisi diakses pada tanggal 11 Desember 2011 pukul 13.00 wib
Moin, Abdul. (2003). Merger, Akuisisi dan Divestasi. Jilid 1. Yogyakarta: Ekonisia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar